Rabu 16 Mar 2022 17:48 WIB

Indonesia Harus Penuhi Ini Dulu Agar Bisa Bertransisi ke Endemi

Lima indikator transisi endemi harus terjadi konsisten setidaknya dalam enam bulan.

Warga berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad(13/3/2022). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengungkapkan peralihan pandemi menuju endemi tidak bisa lepas dari dua hal, yaitu jumlah kasus harian dan angka kematian yang rendah, serta tingkat keterisian rumah sakit.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Warga berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad(13/3/2022). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengungkapkan peralihan pandemi menuju endemi tidak bisa lepas dari dua hal, yaitu jumlah kasus harian dan angka kematian yang rendah, serta tingkat keterisian rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Antara

Hari ini, kasus aktif Covid-19 kembali tercatat turun dari 299.443 pada Selasa (15/3/2022) menjadi 279.969 atau turun sebanyak 19.474. Tak hanya kasus aktif, kasus konfirmasi harian pun mengalami penurunan dari menjadi 13.018 setelah sebelumnya sempat kembali naik di angka 14.408 pada Selasa.

Baca Juga

Perbaikan lainnya dari penanganan Covid-19 adalah penurunan jumlah kematian harian menjadi 230. Sehari sebelumnya, tercatat ada 308 kematian karena Covid-19.

“Meskipun indikator penanganan Covid-19 saat ini menunjukkan perbaikan, namun kita tetap harus terus waspada,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (16/3/2022). Indonesia belum dapat mengumumkan status endemi karena sejumlah indikator yang belum terpenuhi.

Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan ada lima indikator syarat agar pandemi virus corona (Covid-19) mampu bertransmisi menjadi endemi di Indonesia. Lima kondisi yang disyaratkan itu juga harus terjadi secara konsisten setidaknya dalam enam bulan.

Karena itu Nadia menegaskan saat ini pemerintah tidak buru-buru mengejar status endemi lantaran lebih memilih fokus mengendalikan pandemi melalui berbagai upaya seperti surveilans, pembatasan kegiatan masyarakat dan program vaksinasi Covid-19. "Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan Covid-19," kata Nadia.

Saat ini, Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dengan banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan ke hal yang positif, Indonesia sudah mulai bersiap-siap membuat langkah menuju ke arah endemi. Transisi endemi marupakan suatu proses di mana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator, antara lain laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen, kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus kurang dari 3 persen, dan  level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1. Kondisi–kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan.

Nadia mengungkapkan, hingga kini indikator maupun waktunya masih terus dibahas oleh pemerintah bersama dengan para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik untuk kita betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi. Nadia menerangkan, yang terpenting  saat endemi adalah walaupun kasusnya ada, namun tidak akan mengganggu aktivitas, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata masyarakat.

Indonesia, lanjut Nadia, sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah.

Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2. Pemerintah juga menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri, dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari

Terkait dengan informasi adanya sub varian Omicron BA.2. yang sudah masuk ke Indonesia, serta varian Deltacron yang sudah ada di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Belanda, Perancis, dan Denmark, Nadia menegaskan bahwa apapun jenis virusnya, protokol kesehatan dan vaksinasi tetap menjadi perlindungan yang ampuh. Hingga saat ini, pemerintah belum mendeteksi kasus varian Deltacron di Indonesia.

"Dan kami terus akan memantau. Vaksin Covid-19 jenis apapun yang saat ini kita gunakan masih efektif untuk mempertahankan diri dari virus Covid-19, termasuk sub varian Omicron BA.1 maupun BA.2. Kuncinya kita harus lengkapi vaksinasi dua dosis, serta perlu menambah dosis ke 3 atau booster untuk menambah pertahanan kita dari sub varian Omicron ini. Tidak lupa, tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” tegas Nadia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement