Relaksasi Harga Migor, Disperindag DIY Harap Ketersediaan Stabil

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Warga membawa minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng secara simbolis di Sidoluhur, Godean, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (15/3/2022). Pemkab Sleman menggelar operasi pasar minyak goreng kemasan dengan sasaran warga miskin sebanyak 17 ribu KK dengan target 70 persen warga miskin dan 30 persen warga rentan miskin serta warga miskin lainnya hingga 25 Maret 2022.
Warga membawa minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng secara simbolis di Sidoluhur, Godean, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (15/3/2022). Pemkab Sleman menggelar operasi pasar minyak goreng kemasan dengan sasaran warga miskin sebanyak 17 ribu KK dengan target 70 persen warga miskin dan 30 persen warga rentan miskin serta warga miskin lainnya hingga 25 Maret 2022. | Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketersediaan minyak goreng (migor) diharapkan stabil di pasaran. Hal ini diungkapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menyusul ditetapkannya relaksasi harga minyak goreng oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, pemerintah pusat baru saja memutuskan hanya mengatur harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dengan bantuan subsidi yang diumumkan pada Selasa (15/3/2022) kemarin. Sedangkan, untuk harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas sesuai harga pasar yang sedang tinggi.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Apriyanto mengatakan, relaksasi harga baru akan diberlakukan di DIY besok. Sehingga, per 16 Maret ini masih berlaku sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022.

"Saya harapkan dengan penerapan (relaksasi harga) ini, (ketersediaan migor) terus tersedia," kata Yanto kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (16/3).

Yanto menuturkan, untuk ketersediaan migor di DIY tidak mengalami masalah dan dinilai masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Pihaknya juga masih melakukan pemantauan secara rutin terhadap harga maupun ketersediaan minyak goreng di pasaran.

"Tadi pagi saja sebelum ada relaksasi harga sudah kita laksanakan (pemantauan), di Beringharjo sekitar 445 karton atau sekitar lima ribu liter lebih minyak goreng, di Prawirotaman ada juga ada operasi pasar minyak goreng dan Kotagede. (Tadi pagi pengawasan) Kita laksanakan masih sesuai HET karena tadi pagi kan belum ada SE untuk relaksasi harga minyak goreng (sampai ke Disperindag DIY)," ujarnya.

Yanto menyebut, pihaknya tidak bisa menentukan harga minyak goreng di pasaran. Namun, Disperindag DIY, katanya, hanya melakukan pengawasan dan mengontrol ketersediaan minyak goreng.

Dengan diberlakukannya harga minyak goreng untuk kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar, pihaknya juga akan mengikuti aturan tersebut. Dengan begitu, pengawasan maupun operasi pasar yang akan dilakukan nantinya disesuaikan dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Besok coba kita lihat karena penerapannya (relaksasi harga) baru besok, kita lihat di pasar seperti apa harganya. Tapi, melihat di beberapa kota di luar Yogya, (migor) sudah banyak tersedia di gerai dan juga tidak diserbu oleh masyarakat karena harga cukup tinggi," jelas Yanto.

Terkait


Praktik Penjualan Minyak Goreng dengan Syarat Ditemukan di Yogya

Petugas Gabungan Sidak Minyak Goreng di Pasar Tradisional Kediri

Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Warga Garut Diminta tak Panik

Harga Minyak Goreng Diprediksi Normal Mendekati Ramadhan

Tim Monitoring Kepolisian: Harga Minyak Goreng di Tingkat Pengecer tak Terkendali

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark