REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng sederhana dan premium sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. Alhasil, harga minyak goreng kemasan di pasar naik hampir dua kali lipat.
Berdasarkan pantauan Republika di Yogya Department Store, Jalan K HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (16/3/2022) harga minyak goreng kemasan mencapai Rp 23.900 per liter atau Rp 47.800 per kemasan dua liter. Harga itu melonjak tajam dibandingkan ketika pemerintah masih menerapkan HET minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Kacau sih ini," kata salah satu konsumen di pasar modern itu, Joya (30 tahun), Rabu.
Ia mengaku sudah membaca berita tentang pemerintah yang tak lagi menetapkan HET untuk minyak goreng kemasan. Namun, perempuan itu tak menyangka harganya menjadi setinggi itu.
Di etalase tempat minyak goreng ditaruh, tak banyak konsumen yang berkumpul, seperti sebelumnya saat harga minyak goreng masih Rp 14 ribu per liter. Konsumen lebih dulu memperhatikan harga terbaru, alih-alih langsung memasukan kemasan minyak goreng ke dalam keranjangnya.
Salah seorang konsumen lainnya, Nurlina (36), mengaku baru tahu harga minyak goreng disesuaikan dengan harga pasar. Namun, baginya, kenaikan harga minyak goreng itu tak menjadi masalah besar.
Perempuan yang sedang berbelanja bersama suaminya itu menilai, lebih baik harga minyak goreng sedikit lebih mahal daripada murah, tapi jarang tersedia. Menurut dia, semahal apapun harga minyak goreng, masyarakat pasti akan membelinya. Sebab, barang itu merupakan kebutuhan primer rumah tangga. "Kalau saya sih tidak apa, daripada murah, tapi harus antre panjang untuk membelinya," kata dia.
Di pasar modern itu, tak terlihat ada antrean panjang di depan kasir. Pemandangan itu berbeda dengan kondisi sebelumya, di mana banyak masyarakat datang ke pasar modern hanya untuk membeli satu kemasan minyak goreng.