REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilihan pembayaran menggunakan sistem pay later mulai ramai di tengah masyarakat. Walaupun masih tergolong baru, penggunaan pay later di Indonesia sepanjang 2021 mencapai 27 persen berdasarkan Fintech Report dari DSResearch. Sementara pengguna kartu kredit masih tergolong rendah yaitu 6 persen.
Tanpa disadari, sering menggunakan pay later ternyata juga berdampak terhadap kredit skor seseorang. Pada dasarnya, pay later dan kartu kredit memiliki prinsip yang serupa dan dapat berdampak pada kredit skor pribadi jika tidak digunakan dengan bijak.
Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit, Yohanes Abimanyu, menyampaikan salah satu penilaian paling mendasar yang diterapkan oleh lembaga keuangan untuk menyetujui pengajuan kredit adalah dengan mengecek kelayakan debitur melalui kredit skoring.
Poin yang tersedia di MyIdScore menampilkan mulai dari angka 250 hingga 900. Makin tinggi skor, maka makin rendah risiko kredit dan makin besar kemungkinan kredit disetujui. Jika memiliki skor di atas angka 650, itu artinya termasuk dalam kriteria yang bagus dan aman.