Rabu 16 Mar 2022 19:16 WIB

Pantau Minyak Goreng, Wali Kota Sukabumi: Forkopimda akan Melakukan Operasi Pasar

Unsur forkopimda melihat adanya panic buying di kalangan masyarakat.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Unsur forkopimda Kota Sukabumi memantau ketersediaan minyak goreng di gudang dan pusat perbelanjaan Kota Sukabumi, Selasa (15/3/2022) sore
Foto: riga nurul iman
Unsur forkopimda Kota Sukabumi memantau ketersediaan minyak goreng di gudang dan pusat perbelanjaan Kota Sukabumi, Selasa (15/3/2022) sore

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Unsur Forkopimda Kota Sukabumi meminta warga tenang dan tidak melakukan panic buying untuk komoditas minyak goreng. Sebab saat ini stok minyak goreng di pasaran cukup tersedia.

'' Bersama unsur forkopimda, kami mengecek ke gudang dan pusat perbelanjaan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (16/3/2022). Hasil dari pantauan, stok minyak goreng ada hanya berkurang dibandingkan kondisi normal.

Baca Juga

Fahmi mengatakan, unsur forkopimda melihat adanya panic buying di kalangan masyarakat. Di mana warga menganggap mereka perlu menyetok minyak sebelum bulan Ramadhan. Oleh karena itu Fahmi mengimbau warga tetap tenang kareba stok minyak ada. Bahkan dari data kementrian stok minyak goreng banyak hanya terjadi panic buying.

Ke depan lanjut Fahmi, forkopimda akan melakukan operasi pasar minyak goreng ke beberapa titik yang strategis. '' Ke depan akan OP, misalnya polres Sabtu (19/3/2022) akan melakukan OP dan diharapkan warga tetap tenang,'' cetus dia.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, setelah melakukan pemantauan jajaran polsek kini memberikan imbauan kepada warga. Khususnya terkait ketersedian minyak goreng di lapangan dari hulunya terdistribusi dengan baik.'' Dari hilirnya ada masalah psikologis masyarakat panic buying,'' kata Zainal. Misalnya awalnya cukup 2 liter dalam seminggu kini membeli berlebih.

Di sisi lain terhadap penyimpangan akan dilakukan pencegahan dan kontrol periodik di lapangan dan dilakukan penegakan hukum.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement