Kamis 17 Mar 2022 03:04 WIB

17.897 UMKM di Surabaya Kantongi Nomor Induk Berusaha

Pemerintah daerah melakukan jemput bola dalam mengurus NIB UMKM.

Sebanyak 17.897 usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, tercatat telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).
Foto: Antara/Patrik Cahyo Lumintu
Sebanyak 17.897 usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, tercatat telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 17.897 usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, tercatat telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB). Pejabat layanan perizinan setempat mengungkapkan mereka melakukan jemput bola dalam mengurus NIB.

"Jadi, kami terus melakukan pendampingan dan jemput bola pengurusan NIB ini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya Dewi Soeriyawati di Surabaya, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga

Menurut dia, DPMPTSP bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya serta pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan pendampingan dan jemput bola untuk mempercepat pengurusan NIB ini. Dewi mengatakan pelaku usaha kecil dan menengah telah terbantu dengan adanya sistem layanan terpadu OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang berjalan sejak 4 Agustus 2021 hingga pertengahan Maret 2022.

Pelaku usaha tersebut terdiri dari jenis perdagangan eceran dari berbagai macam barang, yang utamanya makanan, minuman yang bukan di Supermarket (toko kelontong), dan juga warung atau rumah makan. "Termasuk pula perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) perkulakannya atau toko besar dan grosir," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa pendampingan pengurusan NIB ini akan terus berlanjut sampai semua UMKM di Surabaya mengantongi NIB. Sebab, lanjut dia, itulah program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam rangka memberikan intervensi kepada UMKM Surabaya.

"Ke depan, pendampingan pengurusan NIB ini terus kami selaraskan dengan kegiatan Dinkopdag yang lebih mengutamakan pada sektor perdagangan di bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik / pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya terus mengajak para pelaku UMKM yang sudah ber-NIB untuk bergabung ke dalam aplikasi e-Peken, sehingga bisa meningkatkan penjualannya dan perekonomian Surabaya diharapkan terus tumbuh menjadi lebih baik.

"Sudah banyak yang gabung dengan e-Peken, yang belum gabung ayo segera bergabung," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se-Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.

"Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu," kata Eri.

Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB itu, antara lain mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan dan mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya. Selain itu, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

"Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement