REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang memperketat pengawasan dalam upaya untuk mengantisipasi maraknya praktik bisnis prostitusi daring yang menggunakan salah satu aplikasi pesan teks di wilayah tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan jajaran Pemerintah Kota Malang. khususnya para camat dan lurah, diminta untuk meningkatkan pengawasan terkait adanya praktik prostitusi daring dimasing-masing wilayah.
"Saya meminta lurah dan camat untuk memantau dan mengikuti perkembangan yang ada. Pengawasan dilakukan pada tempat kos dan lainnya," kata Sutiaji.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, praktik prostitusidi wilayah Kota Malang saat ini tidak lepas dari adanya salah satu aplikasi pesan yang digunakan oleh para pekerja seks komersial (PSK).
Dia juga meminta para lurah dan camatmengawasi praktik bisnis prostitusi daring, yang menggunakan salah satu aplikasi pesan tersebut. Selain itu, tambahnya,pengawasan pada sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi perlu diperkuat.
"Pengawasan dilakukan pada tempat-tempat itu (hotel tarif rendah, kos-kosan); dan memang rata-rata pelaku menggunakan aplikasi tersebut (untuk mencari pelanggan)," jelasnya.