Rabu 16 Mar 2022 22:11 WIB

Polda Jatim Beberkan Cara Bambang Suryo Cs Atur Skor Liga 3

Polda Jatim telah menahan empat tersangka kasus pengaturan skor Liga 3.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Bambang Suryo (BS) salah satu tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 yang kini sudah ditahan Polda Jatim. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Bambang Suryo (BS) salah satu tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 yang kini sudah ditahan Polda Jatim. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto memastikan pihaknya telah menahan empat orang tersangka pengaturan skor Liga 3 Indonesia zona Jawa Timur. Empat orang yang dimaksud adalah Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), dan Ferry Afrianto (47).

Selain itu, kata dia, ada satu tersangka yang masih dalam pengejaran, yakni Heri Pras (33) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Totok menjelaskan, kasus ini bermula dari Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo.

Baca Juga

Dia meminta agar pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dengan Persema Malang saat bertemu di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan dengan imbalan Rp 70 juta. "Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama," ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (16/3/2022).

Dimas dan Heri meminta Bambang Suryo agar mengkondisikan Ferry agar Persema mau mengalah 0-1 pada babak pertama, namun hasil akhirnya, Persema yang menang atas Gresik. Bambang Suryo mengajak Ferry dan Imam untuk meminta pengelola Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari agar mengalah saat melawan Persema Malang dengan imbalan Rp 30 juta. Juga menawarkan uang Rp 20 juta kepada HPS dan ACK pemain Gresik Putra.