Dinkes Purbalingga: Perkuat Prokes Meski Kasus Covid-19 Melandai

Red: Muhammad Fakhruddin

| Foto:

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah meminta masyarakat tetap memperkuat protokol kesehatan meskipun kasus aktif COVID-19 di wilayah setempat mulai melandai.

"Kami meminta masyarakat untuk tetap memperkuat protokol kesehatan meskipun pada saat ini terdapat tren penurunan kasus aktif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga dr. Jusi Febrianto ketika dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Rabu (16/3/2022).

Dia menjelaskan, pada hari Rabu ini tercatat 51 kasus aktif. Dari jumlah tersebut 29 orang di antaranya dirawat di fasilitas kesehatan dan 22 lainnya melakukan isolasi mandiri. Jumlah kasus aktif COVID-19 pada hari ini, kata dia, merupakan yang terendah bila dalam sebulan terakhir. "Sebagai contoh pada 15 Februari 2022 terdapat 316 kasus aktif, lalu pada 18 Februari mencapai 507 kasus aktif dan setelah itu hingga hari ini terdapat tren penurunan kasus aktif bahkan hari ini sebanyak 51 kasus aktif merupakan yang terendah dalam sebulan terakhir," katanya.

Jusi mengatakan, meskipun jumlah kasus aktif terus menurun namun masyarakat tidak boleh bersikap euforia dan menjadi abai dengan protokol kesehatan. "Bagaimanapun pandemi COVID-19 belum berakhir, masyarakat masih perlu terus memperkuat protokol kesehatan tidak boleh abai dan melakukan pelanggaran," katanya.

Baca Juga

Dia mengatakan pada saat ini penerapan protokol kesehatan secara ketat masih menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Kami selalu mengingatkan bahwa yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan dan selalu disiplin menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak fisik dan juga menghindari keramaian atau kerumunan," katanya.

Pemkab Purbalingga juga terus memperkuat akselerasi vaksinasi dan mengingatkan bagi mereka yang belum divaksin COVID-19 untuk segera mendaftarkan dirinya ke fasilitas kesehatan terdekat. "Bagi masyarakat yang belum divaksin silahkan datang ke puskesmas yang terdekat dari tempat tinggal masing-masing dan mendaftarkan dirinya agar segera dapat ditindaklanjuti," katanya.

Terkait


Wakapolda Jatim Apresiasi Vaksinasi Covid-19 di Sidoarjo

BPOM Jamin Keamanan Vaksin yang Batas Kedaluwarsanya Diperpanjang

Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Prokes di Yogya

Indonesia Harus Penuhi Ini Dulu Agar Bisa Bertransisi ke Endemi

Tanda-Tanda Anda Mengalami Burnout di Tempat Kerja, Begini Cara Mengatasinya

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark