Rabu 16 Mar 2022 22:43 WIB

Polisi Buru Pencuri Bermodus Polisi Gadungan di Pulogadung

Polisi gadungan ini 'memamerkan' pistol dan menggasak emas milik korban.

nit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulogadung melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku pencurian bermodus polisi gadungan yang menggasak perhiasan milik seorang warga. (ilustrasi)
nit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulogadung melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku pencurian bermodus polisi gadungan yang menggasak perhiasan milik seorang warga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulogadung melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku pencurian bermodus polisi gadungan yang menggasak perhiasan milik seorang warga. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru mengatakan telah mengecek lokasi kejadian dan meminta keterangan dari saksi serta korban.

"Kami sudah cek TKP kemudian lagi melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," kata Heru di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga

Heru mengatakan, berdasarkan keterangan korban diketahui pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian yang tengah memburu pelaku pencurian. "Pelaku tidak menodong, cuma menunjukkan saja di pinggangnya ada senpi, dia mengakunya aparat," ujar Heru.

Seorang pria diduga pelaku pencurian dengan modus menjadi polisi "memamerkan" pistol dan menggasak emas milik salah seorang warga di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022). Korban pencurian,Sumiyati, mengatakan kejadian tersebut berawal saat pelaku yang beraksi seorang diri mendatangi warung sekaligus rumah miliknya dengan maksud melakukan penangkapan pelaku pencurian.

Pelaku tersebut kemudian menggasak perhiasan berupa satu gelang emas, tiga unit telepon seluler (handphone) hingga uang tunai sebesar Rp 300 ribu miliknya. Setelah itu, pelaku juga sempat mengajak korban beserta sang anak yang masih berusia 14 tahun berkeliling menggunakan sepeda motor.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement