REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Polda Banten menggelar operasi pasar dan sidak gudang distributor besar minyak goreng. Sidak ini bertujuan menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng, serta antisipasi penimbunan.
"Kepada distributor agar segera mendistribusikan minyak goreng dan tidak ada minyak goreng yang disimpan di gudang secara berlarut-larut sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak goreng," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriyadi di Serang, Rabu (16/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan mata rantai ekonomi pendistribusian minyak goreng sampai dengan ke konsumen. Selanjutnya Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriyadi, meninjau tiga titik lokasi operasi pasar yaitu di Polres Serang Kota, Polres Lebak, dan Terminal Pinang Tigaraksa. Sedangkan lima titik distributor besar minyak goreng yang dilakukan pemantauan yaitu di PT Tugu Wicaksana, PT Tunas Wangi, PT Bukit Inti Makmur Abadi Serang, PT Rajawali Nusindo, dan Gudang Alfamart Kabupaten Tangerang.
Dedi mengatakan, dari hasil operasi pasar dan sidak, stok ketersediaan minyak goreng untuk wilayah hukum Polda Banten masih mencukupi. Rinciannya adalah sebagai berikut: Polres Lebak 5.000 liter minyak goreng, Polres Serang Kota 10 ribu liter minyak goreng dan Terminal Tigaraksa 3.000 liter minyak goreng. Kemudian untuk distributor besar yakni PT Tunas Wangi stok sebanyak 50.400 liter, PT Tugu Wicaksana stok sebanyak 18 ribu liter, PT Bukit Inti Makmur sebanyak 27.468 liter, PT Rajawali Nusindo stok sebanyak 40.800 liter dan Gudang Alfamart Kabupaten Tangerang stok sebanyak 2.000 liter.
Menurutnya, sasaran kegiatan ini adalah untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di pasar. "Dari hasil operasi pasar, diketahui bahwa ketersediaan minyak goreng masih cukup dengan harga sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah dan distributor telah melakukan pendistribusian minyak goreng dengan benar kepada agen di pasar tradisional dan retail modern," kata Dedi.
Dedi juga mengimbau kepada distributor agar segera mendistribusikan minyak goreng dan tidak ada minyak goreng yang disimpan di gudang secara berlarut-larut sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak goreng. Dia menyebut, Polda Banten fokus untuk memastikan distribusi minyak goreng terus lancar di masyarakat Banten.
"Seusai dengan perintah Kapolda Banten, unsur Reskrim akan tegas melakukan penindakan hukum terhadap spekulan penimbun minyak goreng," kata Dedi.
Kegiatan sidak juga dihadiri Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nurwahyudi, Dandim 0602 Serang Kolonel Inf Susilo serta Forkopimda Kabupaten Lebak dan Kota Serang.