Rabu 16 Mar 2022 23:25 WIB

Polresta Bogor Terima Laporan Keterbatasan Pengiriman Minyak Goreng

Polresta Bogor menyebut masalah distribusi minyak goreng dialami secara nasional

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menerima laporan dari toko grosir atau agen minyak goreng di wilayahnya terkait dengan keterbatasan pengiriman barang dari distributor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menerima laporan dari toko grosir atau agen minyak goreng di wilayahnya terkait dengan keterbatasan pengiriman barang dari distributor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menerima laporan dari toko grosir atau agen minyak goreng di wilayahnya terkait dengan keterbatasan pengiriman barang dari distributor.

"Sidak ke agen sudah kami lakukan 3 minggu lalu bersama diskopukmgadin untuk memonitor grosir-grosir besar dan menerima pasokan itu yang memang juga terbatas hingga sekarang," katanya saat diwawancarai usai meninjau harga minyak goreng di Pasar Baru Bogor, Rabu (16/3/2022).

Kombes Pol Susatyo menuturkan bahwa permasalahan distribusi minyak goreng terjadi bukan hanya di level kota, melainkan secara nasional. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Kota Bogor memastikan kelangkaan minyak goreng ini tidak menimbulkan masalah lain.

Sebanyak 200 petugas gabungan akan memastikan stok minyak goreng tersedia hingga menjelang Ramadan 1443 Hijriah. Dalam peninjauan stok dan harga minyak goreng di Pasar Baru Bogor bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kombes Pol. Susatyomendapati keluhan pedagang soal keterbatasan pasokan.

Baca juga : Warga Kaget Harga Minyak Goreng Berubah Jadi Rp 47.900

Ia bersama rombongan berkeliling ke sejumlah toko di pasar tersebut dan bertanya kepada pedagang. Keterangan yang dilontarkan pedagang seragam bahwa pembelian minyak goreng kemasan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) hingga Selasa (15/3) masih ada pembatasan jumlah dan waktunya.

Kombes Pol Susatyo menyebutkan harga di pasar tradisional sekarang ini mulai Rp 14 ribu hingga Rp 16 ribu. Mengenai ketentuan baru pemerintah mengganti HET dengan subsidi minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu, menurut dia, belum masuk ke tingkat kota.Pedagang bernama Wati mengatakan bahwa pihaknya masih menerima jatah 2 dus berisi 12 kemasan minyak goreng ukuran 1 liter sesuai HET dalam sekali pembelian dalam 1 minggu.

Pembelian minyak pun dipadukan dengan bihun seharga Rp 6.000,00 sehingga kepada pembeli satu paket minyak goreng dan bihun itu seharga Rp 20 ribu. Per hari ini harga minyak curah yang sebelumnya Rp14 ribu harga pembelian pedagang di agen menjadi Rp 15.500,00 sehingga harga jualnya kepada masyarakat mencapai Rp 17 ribu.

"Baru hari ini, ini bonnya ada. Yang kemasan sulit, curah naik," katanya sambil menunjukkan bon.

Baca juga :Kejati DKI Bidik Pelaku Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya, Acun, pemilik toko Toko Makmur yang menjadi agen atau grosir minyak goreng, mengatakan bahwa stok minyak goreng HET tersedia merek Resto dan SIIP sebanyak 800 dus per 2 hari. Sebanyak 250 dus diberikan kepada tiga pasar dan sisanya dijual di toko untuk layani langganannya dengan diminta beli minimal susu kemasan minimal setengah lusin per 1 dus minyak goreng merek Resto atau SIIP.

Para pembeli di tokonya, lanjut dia, dijatah hanya boleh beli 2 dus per sekali pembelian."Satu dus isi 12 kemasan minyak goreng premium merek Resto atau SIIPdengan harga Rp 167 ribu," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement