JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) resmi merevisi usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022 yang harus ditanggung per jamaah. Dalam usulan alternatif ini, biaya haji reguler menjadi Rp 42 juta atau turun Rp 3 juta dari usulan sebelumnya, yakni sebesar Rp 45 juta. “Berdasarkan perkembangan yang ada, kami optimistis tahun...
Berita Lainnya