JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjanjikan hasil revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua akan rampung dan disahkan sebelum Mei 2022. Permenaker itu akan mulai berlaku pada 4 Mei 2022. "(Revisi ini) ditargetkan selesai sebelum Mei 2022 karena kalau tidak, maka...
Berita Lainnya