REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak mendesak kepolisian segera menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang viral dalam video meminta 300 ayat di kitab suci Alquran dihapus. "Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim itu tentu sangat mengganggu kerukunan umat beragama," kata Sekretaris FKUB Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (17/3/2022).
Masyarakat Kabupaten Lebak memiliki keberagaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, dan budaya, tetapi kehidupan mereka penuh kedamaian, kerukunan, saling menghargai dan menghormati sesaat umat manusia. Namun, di tengah keberagaman itu terusik dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim yang berpotensi memecah belah umat beragama dengan menyebar kebencian terhadap umat Islam.
Pernyataan Saifudin itu menyebar keresahan dan kegaduhan yang kini kehidupan dan toleransi di masyarakat semakin baik. Dalam video itu Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran karena mengandung unsur intoleran. Selain itu juga kurikulum pendidikan pesantren dan madrasah diganti karena menjadi sumber radikalisme.
Karena itu, FKUB Lebak minta aparat segera menangkap dan menindak tegas mantan Ustadz Pesantren Al Zaitun Indramayu, Jawa Barat, karena khawatir menimbulkan kemarahan umat Islam, sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
"Kita berharap aparat segera memproses secara hukum Saifuddin Ibrahim yang jela-jelas masuk kategori menista umat Islam juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 unsur SARA," katanya menjelaskan.
Menurut Ahmad, para kiai di Kabupaten Lebak tersakiti pernyataan Saifudin bahwa madrasah dan pesantren sumber radikalisme. Padahal, kata dia, kehadiran pesantren dan madrasah di masyarakat mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa sehingga dapat melahirkan generasi unggul dengan mengedepankan akhlak mulia.
Begitu juga banyak lulusan pesantren dan madrasah mengabdikan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara. "Saya kira pernyataan Saifuddin Ibrahim itu sangat menistakan umat Islam sebagai agama rahmatal lil'alamin yang menyebar kasih sayang bagi seluruh umat," kata Ahmad.