REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang memfasilitasi pernikahan salah seorang tahanan kasus penganiayaan penghuni rumah tahanan di kantor polisi. Pernikahan tahanan Polrestabes Semarang bernama Ridwan dengan kekasihnya, Bunga Angelia, digelar secara sederhana.
Meski begitu, turut hadir sejumlah pejabat di kantor polisi maupun beberapa tahanan lain. Ijab kabul pasangan Ridwan-Bunga Angelia digelar di lobi Markas Polrestabes Semarang yang disulap menjadi tempat pernikahan. Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, gelaran pernikahan merupakan bentuk perwujudan hak tahanan.
"Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk menikah sambil tetap memenuhi proses hukum," katan Irwan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022).
Menurut dia, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka itu adalah agar Ridwan diizinkan melaksanakan pernikahan. "Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," kata Irwan.
Sementara mempelai perempuan, Bunga Angelia, menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan Polrestabes Semarang. Menurut dia, rencana pernikahan tersebut sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu. Sayangnya, sang calon suami justru harus berurusan dengan polisi karena melanggar hukum.