Kamis 17 Mar 2022 22:55 WIB

ICC Keluarkan Permintaan Resmi ke Rusia untuk Bahas Situasi Ukraina

ICC akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di Ukraina

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Karim Ahmed Khan, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan permintaan resmi ke Rusia untuk bertemu untuk bertujuan untuk membahas situasi di Ukraina
Foto: AP/Marwan Ali
Karim Ahmed Khan, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan permintaan resmi ke Rusia untuk bertemu untuk bertujuan untuk membahas situasi di Ukraina

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada Rabu (16/3/2022) telah mengeluarkan permintaan resmi ke Rusia untuk bertemu dengan perwakilan dari lembaga terkait. Pertemuan itu bertujuan untuk membahas situasi di Ukraina.

“Saya telah mengirimkan permintaan resmi kepada Federasi Rusia untuk bertemu dengan otoritas berwenang mereka dan mendiskusikan situasi saat ini (di Ukraina). Menurut pandangan saya, Federasi Rusia secara aktif terlibat dalam penyelidikan ini, dan saya siap untuk bertemu dengan mereka," ujar Khan, dilansir TASS, Kamis (17/3/2022).

Sebelumnya Khan mengatakan, ICC akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik Rusia-Ukraina. Ukraina bukan anggota ICC, namun mereka menandatangani deklarasi pada 2014 yang memberikan yurisdiksi pengadilan atas dugaan kejahatan berat yang dilakukan di wilayahnya terlepas dari kebangsaan pelaku.  

Penyelidikan diluncurkan setelah ada permintaan pengadilan dari negara anggota yang belum pernah terjadi sebelumnya. “Penyelidikan aktif secara resmi dimulai di Ukraina setelah menerima rujukan dari 39 negara pihak,” kata Khan.

Rujukan oleh negara-negara anggota mempercepat penyelidikan karena memungkinkan jaksa tak perlu meminta persetujuan pengadilan di Den Haag. Artinya mereka dapat mempercepat penyelidikan tanpa melalui proses yang memakan waktu berbulan-bulan.

“Saya telah mengikuti perkembangan terakhir di dan sekitar Ukraina dengan keprihatinan yang meningkat, Sangat penting bahwa semua pihak dalam konflik menghormati kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional,” kata Khan pada 25 Februari lalu, sehari setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Khan mengatakan, ICC telah menerima banyak pertanyaan sehubungan dengan “kejahatan agresi” di Ukraina. Namun ICC tidak dapat menggunakan yurisdiksi atas dugaan kejahatan tersebut dalam situasi seperti sekarang. Karena, Rusia maupun Ukraina tidak menandatangani Statuta Roma.   

Kremlin dengan tegas membantah kata-kata Khan tentang dugaan alasan untuk membuka kasus terhadap Rusia, karena perkembangan di Ukraina. Pada November 2016, Presiden Rusia Vladimir Putin mengeluarkan resolusi yang mengatakan bahwa, Rusia tidak berencana untuk menjadi penandatangan Statuta Roma ICC.  Menurut Kementerian Luar Negeri Rusia, ICC gagal menjadi badan peradilan internasional yang independen dan berwibawa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement