Kamis 17 Mar 2022 19:26 WIB

Bertemu di Jakarta, Menlu Retno dan Kenya Turut Bahas Krisis Ukraina

Menlu RI-Kenya sepakat hukum internasional dan piagam PBB harus ditegakkan di Ukraina

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menlu Kenya Raychelle Omamo melakukan pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI. Keduanya membahas berbagai hal termasuk krisis di Ukraina
Foto: Dok Kemenlu RI
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menlu Kenya Raychelle Omamo melakukan pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI. Keduanya membahas berbagai hal termasuk krisis di Ukraina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menlu Kenya Raychelle Omamo melakukan pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, Kamis (17/3/2022). Keduanya membahas berbagai hal termasuk krisis Rusia-Ukraina.

"Kami juga membahas masalah yang berkembang di Ukraina dan kami memiliki pandangan yang sama," ujar Menlu Retno dalam konferensi pers bersama Menlu Omamo.

Keduanya sepakat bahwa hukum internasional dan piagam PBB, khususnya pada prinsip menghormati integritas wilayah dan kedaulatan negara lain, harus ditegakkan dengan kuat. Keduanya juga memiliki pandangan yang sama bahwa perang harus diakhiri sekarang juga.

"Deeskalasi harus diupayakan dan negosiasi damai harus diintensifkan, dan koridor kemanusiaan dan jalur aman harus dihormati dan dilaksanakan sepenuhnya," tegas Menlu Retno.

Kenya adalah salah satu negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Untuk itu Retno menilai negara Kenya berperan sangat besar terkait hal ini.

Perang Rusia-Ukraina sudah memasuki hari ke-22. Kesepakatan damai belum terjadi hingga kini, justru invasi makin meluas yang menimbulkan banyak korban jiwa dan gelombang pengungsi Ukraina untuk melarikan diri dari negara yang dilanda perang.

Rusia menyatakan, Rabu (16/3), perundingan mereka dengan Ukraina membahas kemungkinan status "negara netral" untuk Ukraina. Status itu mirip dengan Austria atau Swedia.

Rusia memang meminta jaminan dari NATO bahwa aliansi itu tidak akan menerima Ukraina sebagai anggotanya. Rusia memandang NATO terus memperluas wilayahnya hingga ke timur, mengepung Rusia. Jaminan itu tak diberikan NATO kepada Rusia. Hal ini menjadi dalih Rusia untuk menginvasi sejak 24 Februari lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement