REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan layanan khusus kepada nasabah prioritas berupa Layanan Konsultasi Pajak. Direktur BSI, Anton Sukarna mengatakan layanan tersebut diberikan untuk mengakomodir para nasabah prioritas yang selama ini sudah mempercayakan BSI sebagai mitra bisnis dan perbankan syariah pilihan nasabah.
“Layanan konsultasi pajak ini adalah salah satu bentuk dedikasi BSI untuk membantu para nasabah dalam hal kebutuhan pembuatan dan pelaporan SPT pajak tahunan maupun kebutuhan nasabah yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI kata Anton," Kamis (17/3/2022).
Layanan konsultasi pajak untuk nasabah prioritas BSI ini dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk konsultasi secara luring, nasabah prioritas dapat langsung melakukan konsultasi secara tatap muka dengan Konsultan Pajak Profesional di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Jakarta.
Sementara untuk konsultasi daring, nasabah dapat mengunduh aplikasi PajakInd di Playstore dan IOS yang dapat diakses oleh seluruh nasabah di Indonesia. Layanan konsultasi pajak ini semakin melengkapi fasilitas yang telah dinikmati oleh nasabah Prioritas BSI selama ini.
Antara lain konsultasi solusi produk investasi syariah, konsultasi ziswaf dan waris, golf clinic, medical check up dan layanan exclusive lainnya.