Seorang warga menunjukkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mencatat saat ini sebanyak 80 juta bidang sudah terdaftar melalui program PTSL dari target sebanyak 129 juta bidang tanah dan akan terus dikejar penyelesaiannya hingga tahun 2025. (FOTO : ANTARA/Fauzan)
Seorang warga menerima sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mencatat saat ini sebanyak 80 juta bidang sudah terdaftar melalui program PTSL dari target sebanyak 129 juta bidang tanah dan akan terus dikejar penyelesaiannya hingga tahun 2025. (FOTO : ANTARA/Fauzan)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (keempat kanan) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (ketiga kanan) berfoto bersama warga penerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mencatat saat ini sebanyak 80 juta bidang sudah terdaftar melalui program PTSL dari target sebanyak 129 juta bidang tanah dan akan terus dikejar penyelesaiannya hingga tahun 2025. (FOTO : ANTARA/Fauzan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Seorang warga menunjukkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mencatat saat ini sebanyak 80 juta bidang sudah terdaftar melalui program PTSL dari target sebanyak 129 juta bidang tanah dan akan terus dikejar penyelesaiannya hingga tahun 2025.
sumber : Antara
Advertisement