Jumat 18 Mar 2022 00:20 WIB

Mendag: Jutaan Liter Minyak Goreng Lenyap di Jakarta-Medan-Surabaya

Ada dugaan penyelundupan migor yang diproduksi dengan harga CPO jauh di bawah harga.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Rapat tersebut membahas kelangkaan dan harga Minyak Goreng sekaligus membahas mengenai harga komoditas dan kesiapan dalam stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan lebaran.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Rapat tersebut membahas kelangkaan dan harga Minyak Goreng sekaligus membahas mengenai harga komoditas dan kesiapan dalam stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan lebaran.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan mengungkapkan puluhan juta liter minyak goreng yang disalurkan ke Jakarta, Medan, dan Surabaya lenyap di pasaran. Kelangkaan terjadi pada saat pemerintah masih memberlakukan kebijakan harga eceran tertinggi maksimal Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium.

Mendag Muhammad Lutfi dalam keterangannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI mengungkapkan, data Kementerian Perdagangan mengenai pasokan minyak goreng sebanyak 25 juta liter ke Kota Medan. Namun, saat dirinya mengecek ke lapangan minyak goreng tersebut tidak ditemui.

"Di Medan itu mendapatkan 25 juta liter, rakyat Medan menurut BPS 2,5 juta orang jadi satu orang itu menurut hitungan 10 liter. Saya pergi ke kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," kata dia.

Lutfi menjelaskan, hal yang sama terjadi di dua kota lain, yakni Jakarta dengan pendistribusian hingga 85 juta liter dan Surabaya dengan total 91 juta liter minyak goreng. Dengan data distribusi yang dilaporkan dan pengecekan di lapangan yang berbeda tersebut, Kementerian Perdagangan menyimpulkan dua indikasi terhadap apa yang terjadi.

"Deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Dan tiga kota ini apa ke common dominators-nya, satu industri ada di sana, yang kedua ada pelabuhan," kata Lutfi.

Mendag menyebutkan, adanya dugaan penyelundupan minyak goreng yang diproduksi dengan harga CPO kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yang jauh di bawah harga internasional. Namun, tidak dijual di dalam negeri melainkan ke luar negeri dengan selisih harga mencapai Rp 8 ribu per liter.

"Jadi, kalau ini pelabuhan yang keluar dari pelabuhan rakyat satu tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter, dikali Rp 7 ribu - Rp 8 ribu, ini uangnya Rp 8 sampai Rp 9 miliar," kata Lutfi.

Mendag mengatakan, telah melaporkan temuan ini kepada Satgas Pangan untuk ditelusuri lebih lanjut. "Ini memang tidak bisa dikesampingkan sifat dari manusia yang rakus dan jahat. Oleh sebab itu di kemudian hari saya mintakan pada Satgas Pangan untuk melawan orang-orang mafia yang rakus dan jahat ini, kita mesti lawan bersama-sama," kata Mendag.

Saat ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan mengembalikan harganya pada mekanisme pasar. Namun, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah agar bisa dijual seharga Rp 14 ribu per liter di tingkat masyarakat. Sementara minyak goreng kemasan sederhana dan premium disesuaikan pada harga pasar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement