Kamis 17 Mar 2022 21:14 WIB

Paman Birin Ingatkan Efektivitas Pencegahan Korupsi

Isu korupsi masih menjadi salah satu isu utama dalam tata kelola pemerintahan

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang dihadiri oleh semua Kepala Daerah se-Kalsel.
Foto: Pemprov Kalsel
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang dihadiri oleh semua Kepala Daerah se-Kalsel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN – Komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk mencegah terjadinya korupsi perlu diikuti oleh penguatan strategi dan aksi dengan pendekatan secara teknokratis. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang dihadiri oleh semua Kepala Daerah se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (17/3/2022).

Paman Birin menyampaikan saat ini isu korupsi masih menjadi salah satu isu utama dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Berbagai upaya telah diupayakan pemerintah, mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, hingga membangun budaya-budaya antikorupsi di sektor pelayanan publik.

Baca Juga

“Maka pentingnya kepala daerah seperti gubernur, bupati/walikota mengukur sejauh mana efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dijalankan, sektor-sektor mana saja yang masih diperlukan penguatan,” katanya.

Ia menuturkan sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi, telah banyak program-program yang ditujukan ke arah perbaikan pelayanan publik. Mulai dari pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Monitoring Control For Prevention (MCP) atau sistem kontrol, sebagai sistem pencegahan korupsi terintegrasi, serta program-program lainnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPK pada program monitoring center for prevention tahun 2021, dapat diketahui bersama secara umum terjadi peningkatan dalam capaian MCP dan program tematik tahun 2021 bagi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan. “Untuk itu, saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bupati/walikota atas komitmennya dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing,” ujar Paman Birin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir dalam Rakor tersebut membenarkan Kalsel mengalami peningkatan dalam capaian MCP dan program tematik di tahun 2021 bagi pemerintah daerah di Kalsel. “Saya memberikan apresiasi kepada pimpinan daerah atas komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing,” ujar Ghufron.

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudy M. Harahap menyampaikan paparannya selama satu tahun ini telah melakukan observasi dalam mengendalikan korupsi, terkait aspek keuangan daerah, keuangan desa, bencana, penanganan Covid-19, hingga reformasi birokrasi yang ada di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. “Jadi, tantangan kita kedepannya tidak hanya bebas dari korupsi terhadap peraturan, tetapi harus juga profesional,” kata Rudy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement