REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan sebanyak 10.280 dosis vaksin jenis Astrazeneca di daerah tersebut telah kedaluwarsa atau melewati tanggal batas pemakaian.
"Vaksin yang kedaluwarsa itu, 10.280 dosis Azstrazeneca, kedaluwarsa sejak tanggal 28 Februari 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum di Kendari, Kamis (17/3/2022).
Dia menyebut sejak melewati tanggal batas pemakaian, maka vaksin tersebut kini tidak digunakan lagi dan disimpan digudang. Ia merinci vaksin kedaluwarsa tersebut tersebar di Dinas Kesehatan sebanyak 50 dosis, Puskesmas 20 dosis, Rumah Sakit Bhayangkara 1.720 dosis, RS Ismoyo 2.870 dosis, Klinik Polresta Kendari 3.560 dosis dan Klinik Lanal 2.060 dosis.
Menurut dia, banyaknya jumlah vaksin yang telah kedaluwarsa sejak 28 Februari 2022 lalu itu karena pasokan dari pusat terbilang cukup banyak sementara alokasi penggunaan hanya diberikan kepada TNI-Polri. "Astrazeneca itu waktu disalurkan memang cukup banyak dan alokasi penggunaannya itu sebetulnya untuk TNI-Polri," ujar dia.
Ia mengaku, pihaknya telah melaporkan data itu ke pusat melalui aplikasi smile, namun pihaknya belum mendapat arahan untuk dilakukan pemusnahan. "Perlakuan untuk vaksin yang kedaluwarsa itu kita sudah laporkan secara aplikasi, kemudian secara fisiknya dipisahkan dengan vaksin yang belum kedaluwarsa," katanya.
Rahminingrum juga mengatakan bahwa saat ini vaksin yang kedaluwarsa di Kota Kendari baru jenis Astrazeneca, sementara vaksin jenis lainnya masih aktif dan bisa disuntikkan kepada masyarakat."Saat ini stok vaksin di Kota Kendari tinggal dua jenis pertama Sinovac tinggal 6.688 dosis dan Pfizer tinggal 3.072 dosis," demikian Rahminingrum.