Kamis 17 Mar 2022 23:27 WIB

Polisi Turunkan 18 Drone Terbang Liar di Kawasan Sirkuit Mandalika

Penerbangan drone secara ilegal di Sirkuit Mandalik akan ditindak

Red: Nashih Nashrullah
Beberapa pembalap dan kru mengikuti sesi pengenalan lintasan (track familiarisation) jelang balapan MotoGP Ilustrasi. Penerbangan drone secara ilegal di Sirkuit Mandalik akan ditindak
Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Beberapa pembalap dan kru mengikuti sesi pengenalan lintasan (track familiarisation) jelang balapan MotoGP Ilustrasi. Penerbangan drone secara ilegal di Sirkuit Mandalik akan ditindak

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM— Petugas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menurunkan sebanyak delapan belas drone yang terbang liar tanpa izin penyelenggara ajang balap MotoGP (Pertamina Grand Prix Of Indonesia) 2022 di kawasan Sirkuit Mandalika (Pertamina Mandalika International Street Circuit).

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artant,  melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis (17/3/2022), menyampaikan bahwa 18 drone itu merupakan hasil pengawasan tim pantau dalam dua hari menjelang balap MotoGP.

Baca Juga

"Dua hari lalu, ada 11 drone yang diturunkan paksa, dan hari in,i Kamis (17/3), sebanyak tujuh drone," kata Artanto.

Penurunan paksa drone liar ini dilakukan personel khusus. Mereka melakukan pengawasan di setiap bukit yang berada di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika. Pengawasan dilengkapi dengan alat pelacak drone.