REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --- Sebanyak 292 personel Bintara Polri yang bertugas di perbatasan wilayah hukum Polda Sumatra Utara (Sumut) mendapat pelatihan penyegaran dari Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri bertempat di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (17/3/2022). Pelatihan diselenggarakan untuk menyegarkan kembali pengetahuan, situasi, dan kondisi dinamika, terutama regional dan internasional.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Johanis Asadoma mengatakan, pentingnya tugas di wilayah perbatasan, yaitu untuk menjaga kedaulatan negara, memberikan perlindungan terhadap warga negara, melindungi sumber daya alam dan kekayaan negara, serta pemerataan pembangunan. "Wilayah Indonesia yang memiliki batas langsung dengan negara luar harus selalu waspada menjaga perbatasan yang berpotensi mengancam stabilitas nasional dari kemungkinan terjadinya kejahatan transnasional," ucapnya, Kamis.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, polres dan polsek terluar yang berada di wilayah hukum Polda Sumut, di antaranya Polres Serdang Bedagai, Polres Nias Selatan, serta Polsek Tanjung Baringin, Polsek Lahewa, dan Polsek Pulau-Pulau Batu. "Kondisi geografis di Sumut memberikan dampak dan potensi ancaman yang perlu diantisipasi oleh Polda Sumut dan jajaran," ucapnya.
Panca menyebutkan, kehadiran anggota Polri di perbatasan dan pulau terluar sangat diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara yang terus bersinergi dengan TNI. Selain itu juga harus mampu memainkan peran bertugas seperti tugas Imigrasi dan Bea Cukai untuk mengantisipasi masuknya barang maupun warga negara asing secara ilegal di wilayah Sumut.
"Terkhusus di Kabupaten Nias Selatan yang merupakan salah satu wilayah yang langsung berbatasan dengan Samudra Hindia serta masih banyak pulau-pulau kecil yang dihuni masyarakat," jelas Panca. Dia berharap pelatihan ini dapat bermanfaat bagi anggota Polri perbatasan serta mengetahui apa yang menjadi tugas yang harus dilaksanakan sebagai bintara perbatasan.
Baca juga : Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz