Jumat 18 Mar 2022 07:38 WIB

OJK: 21,8 persen Serangan Siber Sasar Perbankan

Serangan siber di Indonesia pada 2021 meningkat hampir dua kali lipat dibanding 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus raharjo
Serangan siber (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Serangan siber (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 21,8 persen serangan siber sepanjang Januari sampai September 2021 menyasar perbankan. Perbankan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber pada 2021.

Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Mohamad Miftah mengatakan, selama Januari sampai September 2021 terdapat 920 juta serangan siber di Indonesia. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2020 yang sebanyak 495,3 juta serangan.

Baca Juga

"Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber pada 2021. Meskipun demikian, gangguan dan kerugian yang ditimbulkan oleh serangan siber di sektor keuangan masih menempati posisi tertinggi," kata Miftah dalam webinar "Hybrid Banking Ekosistem" yang dipantau di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Menurutnya serangan tertinggi pada Mei 2021 sebanyak 186,2 juta kali serangan yang berangsur turun pada dua bulan berikutnya. Dari seluruh serangan siber yang terjadi, terdapat tiga jenis serangan terbanyak yang terdeteksi di Indonesia yaitu malware sebanyak 58 persen, aktivitas trojan 11 persen, dan pengumpulan informasi target sebanyak 10 persen dari total serangan.

Selain serangan siber, digitalisasi perbankan juga menghadapi tantangan. Salah satunya inovasi yang masih berfokus pada simplifikasi layanan perbankan tradisional.

"Kita sadari, inovasi digital perbankan masih berfokus pada simplifikasi dan digitalisasi jasa keuangan tradisional atau baru pada tahap digitize belum sampai tahap digitalize," katanya. Di samping itu, kemampuan adaptasi nasabah yang lambat dan regulasi pemerintah yang belum lengkap masih menjadi penghambat digitalisasi perbankan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement