Jumat 18 Mar 2022 08:53 WIB

Kremlin: Biden tidak Berhak Tuduh Putin Lakukan Kejahatan Perang

AS telah membom orang di seluruh dunia dan menjatuhkan bom nuklir

Kremlin sebut negara yang telah membom orang di seluruh dunia termasuk bom nuklir di  Hiroshima dan Nagasaki tak berhak menuduh Putin lakukan kejahatan perang
Kremlin sebut negara yang telah membom orang di seluruh dunia termasuk bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki tak berhak menuduh Putin lakukan kejahatan perang

REPUBLIKA.CO.ID., MOSKOW -- Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Kamis (17/3/2022) bahwa Presiden AS Joe Biden, sebagai pemimpin negara yang telah "membom orang di seluruh dunia" selama bertahun-tahun dan menjatuhkan bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki, tidak berhak menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang.

Berbicara pada konferensi pers di Moskow, Peskov mengatakan pernyataan Biden "tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan."

Baca Juga

"Dan yang paling penting, kepala negara (AS) yang telah membom orang di seluruh dunia selama bertahun-tahun, yang menjatuhkan bom nuklir di negara yang sudah dikalahkan, maksud saya Hiroshima dan Nagasaki, tidak berhak untuk membuat pernyataan seperti itu," katanya.

Menanggapi pertanyaan wartawan pada Rabu (16/3/2022), Biden mengatakan dia menganggap Putin "penjahat perang."

Perang Rusia-Ukraina, yang dimulai 24 Februari, telah menarik kecaman internasional, menyebabkan sanksi keuangan di Moskow, dan mendorong eksodus perusahaan global dari Rusia.

Setidaknya 726 warga sipil telah tewas dan 1.174 terluka di Ukraina sejak awal perang. Lebih dari 3,1 juta pengungsi telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, menurut PBB.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/kremlin-biden-tidak-berhak-tuduh-putin-lakukan-kejahatan-perang/2538213
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement