REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Usai melakukan audiensi bersama warga Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Komisi III DPR RI akan memanggil PT Sentul City terkait konflik lahan tersebut. Sentul City pun mengaku akan memenuhi panggilan dari DPR RI.
“Iya (akan memenuhi panggilan DPR RI), kita menghormati DPR sebagai lembaga negara,” kata Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, kepada wartawan, Kamis (17/3).
Lebih lanjut, melalui keterangan tertulisnya, David menegaskan Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP Desa Bojong Koneng. Sebab pihaknya telah mendata warga asli yang telah tinggal di perkampungan puluhan tahun.
Sehingga, Sentul City tidak serta merta menggusur mereka. “Bahkan Sentul City menyiapkan kampung hijau atau Green Village untuk membantu mereka,” ujarnya.