In Picture: Sidang Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsri Palembang
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban. .
Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terdakwa kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi korban.
sumber : Antara Foto
Advertisement