REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL), menjalani tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap atas kasus penggunaan narkotika. Fauzan datang dari ruang tahanan lantai dua Polres Jakarta Barat (Jakbar) menggunakan baju tahanan berwarna hijau pada Jumat (18/3/2022).
Dia didampingi petugas kepolisian ke klinik untuk menjalankan tes kesehatan. Kedatangannya langsung disambut para awak media yang sudah menunggu di bawah.
Tidak banyak yang dikatakan Fauzan saat ditanya awak media. "Bagaimana Fauzan sehat?," tanya awak media.
"Sehat, Alhamdulillah," kata pria yang akrab disapa Ojan ini singkat, Jumat (18/3/2022).
Dia langsung masuk ke ruang klinik untuk menjalani tes kesehatan. Berdasarkan hasil tes urine, MFL positif pengguna ganja dan obat-obatan.
"Hasil cek urine positif THC, kemudian untuk apakah terlibat jaringan atau menjual masih didalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kompol Danang Setyo.
Saat menangkap MFL, polisi turut menyita beberapa gram ganja dan obat-obatan psikotropika. Namun demikian, dia belum merinci berat dan dari asal barang haram tersebut didapat MF.
MF masih menjalani proses pemeriksaan guna mencari tahu siapa sumber pemberi barang haram tersebut. Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, membenarkan pihaknya menangkap Fauzan atas keterlibatan dalam kasus narkotika.
"MF usia 29 tahun merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jaz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
MFL ditangkap bersama beberapa barang bukti narkotika di sebuah kafe bilangan Blok M, Jakarta. MFL tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap.