Jumat 18 Mar 2022 13:33 WIB

Novel Baswedan Lanjutkan Pengobatan Mata di Belanda

Akibat pandemi Novel Baswedan tidak bisa mengobati matanya di luar.

Mantan pegawai KPK  Novel Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjalani pengobatan mata di salah satu rumah sakit di Belanda. Pengobatan tersebut merupakan kelanjutan perawatan setelah Novel disiram air keras di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada April 2017 yang mengakibatkan luka pada matanya.

"Benar saya akan berangkat ke Belanda untuk pemeriksaan mata saya. Sejak sekitar awal tahun 2020 mata kiri saya akhirnya buta permanen," kata Novel, dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga

Dalam situasi pandemi, Novel mengatakan tidak bisa memeriksa matanya di luar negeri. "Karena kemudian pandemi Covid-19 maka saya tidak bisa berobat lebih lanjut. Pemeriksaan mata saya lakukan di Jakarta dan pengobatan herbal," kata Novel, yang saat ini menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri itu.

Ia mengatakan saat masih bertugas di KPK dibantu oleh rekan-rekannya dari wadah pegawai untuk mencari tempat pengobatan di beberapa negara. "Dan kemudian direkomendasikan ke salah satu RS di Belanda," ungkap Novel.

Ia mengungkapkan rencana awal berangkat ke Belanda, yakni pada awal Mei 2021. Saat itu, kata dia, pimpinan KPK juga mendorong untuk segera melakukan pemeriksaan.

"Tetapi karena pertimbangan Covid-19 yang tinggi saat itu, saya putuskan untuk batal berangkat," ucap Novel.

Ia pun mengharapkan ada teknologi yang dapat menyembuhkan matanya saat melakukan pengobatan di Belanda. "Semoga ada teknologi atau pola pengobatan untuk bisa menyembuhkan mata saya atau setidaknya akan dilakukan penelitian untuk mencarikan solusi pengobatan yang bisa dilakukan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement