Jumat 18 Mar 2022 16:20 WIB

Jepang Jatuhkan Sanksi kepada 15 Individu dan Sembilan Organisasi Rusia

Jepang telah menjatuhkan sanksi pada 76 individu, tujuh bank dan 12 organisasi Rusia.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Petugas memasukkan bantuan yang akan dikirimkan ke Ukraina di Pangkalan Angkatan Udara AS Yokota, Jepang, Rabu (16/3/2022).
Foto: Toshiyuki Inaba/Kyodo News via AP
Petugas memasukkan bantuan yang akan dikirimkan ke Ukraina di Pangkalan Angkatan Udara AS Yokota, Jepang, Rabu (16/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang pada Jumat (18/3/2022) menjatuhkan sanksi pada 15 individu Rusia dan sembilan organisasi. Termasuk pejabat pertahanan dan pengekspor senjata milik negara Rosoboronexport.

Sanksi tersebut berupa pembekuan aset. Ini adalah langkah terbaru Jepang yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas operasi militer mereka di Ukraina.

Baca Juga

Jepang kini telah menjatuhkan sanksi pada 76 individu, tujuh bank dan 12 organisasi lain di Rusia. Sanksi terbaru Jepang menyasar juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dan beberapa pembuat peralatan militer termasuk United Aircraft Corp, yang memproduksi jet tempur. "Sanksi ini menghantam jantung mesin perang Rusia," kata Duta Besar AS untuk Jepang, Rahm Emanuel.

Pekan ini, sebuah jet kargo Angkatan Udara AS membawa helm dan peralatan militer non-mematikan lainnya yang disumbangkan oleh Jepang ke Ukraina. 

Jepang, yang merupakan sekutu keamanan utama AS di Asia, masih memiliki saham dalam proyek gas dan minyak di pulau Sakhalin Rusia. Sebelumnya Shell, dan Exxon Mobil telah menarik diri dari proyek tersebut.  

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Rabu (16/3/2022) tidak memberikan indikasi yang jelas tentang nasib investasi Jepang dalam proyek-proyek tersebut. Dia menggarisbawahi pentingnya keamanan energi Jepang. Namun di sisi lain menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. Duta besar Rusia untuk Jepang pada Kamis (17/3/2022) mengatakan, sangat logis untuk mempertahankan proyek energi yang saling menguntungkan di Sakhalin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement