Jumat 18 Mar 2022 16:25 WIB

Ridwan Kamil: Kadis Indag Harus Keliling Pantau Harga Sembako di Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memerintahkan Kadis Indag pantau harga sembako di daerah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Kadis Indag pantau harga sembako di daerah.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Kadis Indag pantau harga sembako di daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Indag) berkeliling ke 27 kabupaten/kota untuk memantau harga kebutuhan pokok menjelang pelaksanaan Ramadhan.

"Saya perintahkan Kadisindag untuk fokus di bulan-bulan ini menjelang Hari Besar dan Keagamaan Nasional (HBKN) untuk berkeliling melakukan pemantauan kondisi di 27 kota/kabupaten," kata Ridwan Kamil dalam keterangan persnya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga

Ridwan Kamil menyatakan pemerintah daerah akan mencari cara untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. "Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin," kata dia.

"Aturan HET (Harga eceran tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi Rp14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. Sehingga terpantau harga 1 liter minyak goreng kemasan bisa Rp 23 ribu-Rp 25 ribu. Minyak curah akan tetap di Rp 14 ribu karena akan ada subsidi," lanjut dia.

Dia mengatakan walau produksi dan distribusinya adalah kewenangan pusat, namun jika ada masalah di lapanga pemerintah daerah juga terus mencari cara agar kebutuhan pokok ini selalu tersedia dan selalu terjangkau harganya.

"Semoga pemerintah pusat bisa menemukan solusi yang konkrit dan berkelanjutan secepatnya. Tidak hanya dari sisi suplai tapi juga manajemen distribusinya dan keterjangkauan harganya," kata dia.

"Doa dari saya, semoga bapak ibu semua, Allah mudahkan dan diberi kelimpahan rezeki. Aamiin," lanjutnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement