JAKARTA — PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat peningkatan trafik penumpang setelah aturan perjalanan dilonggarkan. Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 yang mengatur penghapusan syarat PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan dengan kriteria tertentu. "Peningkatan trafik penumpang dan pergerakan pesawat domestik pascaimplementasi aturan...
Berita Lainnya