Jumat 18 Mar 2022 16:30 WIB

Akses Jalan Menuju Sirkuit Mandalika Mulai Disekat

Aparat gabungan mulai melakukan penyekatan jalan menuju Sirkuit Mandalika.

Pengunjung berfoto di Landmark Sirkuit Mandalika, Jumat (18/3/2022). Aparat gabungan mulai melakukan penyekatan jalan menuju Sirkuit Mandalika.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Pengunjung berfoto di Landmark Sirkuit Mandalika, Jumat (18/3/2022). Aparat gabungan mulai melakukan penyekatan jalan menuju Sirkuit Mandalika.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aparat gabungan TNI dan Polri mulai melakukan penyekatan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat ajang Pertamina Grand Prix Of Indonesia yang berlangsung 18-20 Maret.

"Untuk mengatur arus lalulintas dan tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik, kita memberlakukan penyekatan berlapis," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga

Penyekatan berlapis diberlakukan agar tidak terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik. Polda NTB telah mendirikan beberapa pos penyekatan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah seperti Pos Labulia, Pos Batujai, Pos penyekatan Bundaran Luar BIZAM, Pos Penyekatan Bundaran Songgong, Pos Penyekatan Bundaran Triputri dan Pos penyekatan Bundaran Mong.

"Di Pos-pos penyekatan nantinya petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait akan mengarahkan para pengendara maupun shutell Bus penumpang yang datang dari arah luar lombok tengah untuk melalui jalur yang sudah ditentukan," tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya mematuhi pengamanan yang telah diterapkan tersebut, sehingga kegiatan berjalan aman dan nyaman.

"Pengendara atau kendaraan pengangkut penonton MotoGP agar mematuhi aturan tersebut. Penyekatan tersebut dilakukan guna terciptanya kelancaran lalu lintas serta keamanan masyarakat saat ajang Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika berlangsung," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement