Jumat 18 Mar 2022 17:54 WIB

Kemenhub Pasang Jaring untuk Saring Debu Batu Bara di Marunda

Kemenhub juga melakukan penyiraman selama kegiatan bongkar batubara.

Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Marunda melakukan langkah antisipasi dampak debu batubara di Marunda, Jakarta Utara. Antara lain memasang jaring sekitar lokasi untuk menyaring debu bahan galian tambang tersebut.

"Kemenhub selain itu juga melakukan penyiraman selama kegiatan bongkar batubara dan menanam pepohonan di lokasi untuk dapat menangkap debu batubara serta menutup tumpukan batubara," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP Marunda Capt. Isa Amsyari dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga

Dia memastikan bahwa beberapa langkah tersebut sudah dan akan terus dilakukan. Di saat yang sama KSOP Marunda juga sudah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan penilaian/audit/evaluasi terhadap terminal yang dipergunakan untuk kegiatan bongkar batubara.

"Agar nantinya diperoleh hasil audit mengenai kelayakan atau dampak yang ditimbulkan, apakah masih di bawah ambang atau tidak," ungkapnya.

Dikatakan, nantinya hasil penilaian akan menjadi rujukan untuk langkah berikutnya sebagai langkah antisipasi jangka panjang dan kegiatan bongkar batubara sudah sesuai SOP dan sudah memberikan data terbaru mengenai penanganan debu batubara."Untuk pernyataan bahwa udara telah tercemar, harus didukung dengan bukti otentik yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang berwenang," ujarnya.

Namun, dia menegaskan jika terbukti ada pelanggaran dan pencemaran lingkungan pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut."Langkah kongkritnya adalah menekankan kepada para pengusaha yang melakukan kegiatan di pelabuhan Marunda agar melaksanakan kewajiban sesuai yang tertera di dokumen Amdal, seperti menyiram saat bongkar batubara, memasang jaring serta menutup tumpukan batu bara dan saat ini pihak terminal KCN sudah menanam sejumlah pohon," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement