Jumat 18 Mar 2022 20:02 WIB

Kepala Otorita IKN: Perpres Otorita IKN Segera Diselesaikan

Bambang juga melaksanakan konsultasi publik dalam pembentukan struktur Otorita IKN.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (13/3/2022). Presiden Joko Widodo akan menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara dengan mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa oleh 34 gubernur se-Indonesia di titik nol IKN Nusantara pada Minggu (14/3/2022).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (13/3/2022). Presiden Joko Widodo akan menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara dengan mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa oleh 34 gubernur se-Indonesia di titik nol IKN Nusantara pada Minggu (14/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono berharap, payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal organisasi yang dipimpinnya bisa segera terbit. Ia mengatakan, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga terkait tengah mempercepat penyelesaian aturan turunan UU IKN ini.

Hal ini disampaikan Bambang yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segera selesaikan untuk Perpres organisasi ini karena memang ini sudah ditunggu. Kalau kami berdua ingin secepatnya ya Pak Dhony karena makin cepat tentu kami akan makin punya teman-teman, akan punya tim yang lebih kuat lagi dan lebih bisa mendorong percepatan dari kami untuk melakukan delivery," jelas Bambang dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga

Selain itu, Bambang menyampaikan pihaknya juga melaksanakan konsultasi publik dalam pembentukan struktur Otorita IKN. Melalui konsultasi publik tersebut, ia berharap dapat menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Dengan konsultasi publik tentunya kita ingin menyerap juga dari masyarakat. Ini merupakan rangkaian dari empat Perpres dan dua rancangan peraturan pemerintah yang sedang digarap oleh kementerian dan lembaga. Mudah-mudahan secepatnya," ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement