REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono berharap, payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal organisasi yang dipimpinnya bisa segera terbit. Ia mengatakan, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga terkait tengah mempercepat penyelesaian aturan turunan UU IKN ini.
Hal ini disampaikan Bambang yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segera selesaikan untuk Perpres organisasi ini karena memang ini sudah ditunggu. Kalau kami berdua ingin secepatnya ya Pak Dhony karena makin cepat tentu kami akan makin punya teman-teman, akan punya tim yang lebih kuat lagi dan lebih bisa mendorong percepatan dari kami untuk melakukan delivery," jelas Bambang dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (18/3/2022).
Selain itu, Bambang menyampaikan pihaknya juga melaksanakan konsultasi publik dalam pembentukan struktur Otorita IKN. Melalui konsultasi publik tersebut, ia berharap dapat menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Dengan konsultasi publik tentunya kita ingin menyerap juga dari masyarakat. Ini merupakan rangkaian dari empat Perpres dan dua rancangan peraturan pemerintah yang sedang digarap oleh kementerian dan lembaga. Mudah-mudahan secepatnya," ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.