Jumat 18 Mar 2022 20:15 WIB

Minyak Goreng Mahal, Stafsus Presiden Minta Masyarakat Awasi Stok

Masyarakat diminta melapor ke aparat jika ada yang tidak wajar terkait minyak goreng

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Pedagang pengecer melayani pembelian minyak goreng curah di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/3/2022). Sebagian warga memilih untuk beralih ke minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Pedagang pengecer melayani pembelian minyak goreng curah di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/3/2022). Sebagian warga memilih untuk beralih ke minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta meminta masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mengawasi ketersediaan dan juga harga minyak goreng curah di pasaran. Arif mengatakan, jika terdapat sesuatu yang tak wajar yang tak sesuai dengan kebijakan pemerintah, masyarakat diminta agar melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Mohon pada masyarakat, juga ibu-ibu, kalau ada apa-apa ikut mengawasi dan kalau ada sesuatu yang tidak wajar, bisa juga melaporkan kepada aparat penegak hukum di daerahnya masing-masing,” ujar Arif dalam pernyataannya melalui video yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/3).

Baca Juga

Ia mengatakan, saat ini minyak goreng curah yang telah disubsidi oleh pemerintah menjadi Rp 14 ribu telah tersedia di pasaran. Pemerintah, kata Arif, akan bekerja maksimal agar stok dan distribusi minyak goreng dapat tersedia di masyarakat.

Menurut Arif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan agar aparat penegak hukum, khususnya polisi turut membantu mengawasi ketersediaan dan proses distribusi minyak goreng curah.

“Bapak Presiden sudah tegas mengatakan bahwa pemerintah akan mengawal,” ujarnya.

Kementerian Perdagangan sebelumnya mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng setelah stok kemasan menghilang di pasaran. Usai kebijakan HET dicabut, stok minyak goreng kemasan kembali membanjiri pasaran. Sementara, pemerintah hanya akan memberi subsidi pada minyak goreng curah yang disalurkan di pasar tradisional.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement