Jumat 18 Mar 2022 21:30 WIB

Cirebon Batalkan Operasi Pasar karena Minyak Goreng Sesuai Harga Pasar

Minyak goreng dikeluarkan dari komoditas dalam operasi pasar di Cirebon

Red: Nur Aini
Ilustrasi minyak goreng. Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membatalkan rencana operasi pasar murah untuk minyak goreng.
Foto: Republika
Ilustrasi minyak goreng. Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membatalkan rencana operasi pasar murah untuk minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membatalkan rencana operasi pasar murah untuk minyak goreng. Hal itu dikarenakan harga sudah diserahkan ke mekanisme pasar.

"Untuk operasi pasar murah minyak goreng, ditiadakan karena harganya sudah diserahkan ke mekanisme pasar," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga

Agus mengatakan sebelumnya Pemkot Cirebon akan melakukan operasi pasar murah minyak goreng, untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan mendapatkan komoditas tersebut. Namun rencana yang sudah matang, harus dibatalkan karena Pemerintah Pusat telah menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar, sehingga Pemkot Cirebon, tidak bisa melakukan intervensi.

"Kita tidak bisa melakukan intervensi apa pun, karena memang ini kebijakan Pemerintah Pusat," tuturnya.

Untuk itu, kata Agus, Pemkot Cirebon berencana akan melakukan operasi pasar murah komoditas lainnya, terutama menjelang bulan Ramadhan. Karena kata Agus, saat melakukan sidak pihaknya menemukan adanya kenaikan sejumlah komoditas, untuk itu diputuskan dilakukan operasi pasar murah.

Agus menambahkan untuk komoditas yang akan disediakan pada operasi pasar murah di antaranya yaitu gula pasir, beras, telur, bawang merah, cabai, dan lainnya. "Kita hanya akan menggelar operasi pasar murah untuk sejumlah komoditas saja, tanpa menyediakan minyak goreng," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِيْٓ اٰبَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اَخَوٰتِهِنَّ وَلَا نِسَاۤىِٕهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّۚ وَاتَّقِيْنَ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدًا
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka (yang beriman) dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (istri-istri Nabi) kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.

(QS. Al-Ahzab ayat 55)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement