Jumat 18 Mar 2022 22:19 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Minyak Goreng dari Simalungun ke Riau

Pelaku pengiriman tidak tahu adanya larangan pengiriman minyak goreng ke Riau

Red: Nur Aini
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan, ilustrasi. Personel Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman 45 karton minyak goreng
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan, ilustrasi. Personel Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman 45 karton minyak goreng

REPUBLIKA.CO.ID, SIANTAR -- Personel Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman 45 karton minyak goreng atau 957 liter dari Desa Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun ke Provinsi Riau.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022), menyebutkan peristiwa penggagalan minyak goreng itu di loket PMH Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar, Kota Pematang Siantar, Selasa (16/3), sekitar pukul 13.00 WIB. Jenis minyak goreng yang digagalkan sebanyak 34 karton minyak goreng sederhana merek Fortune kemasan 1 liter dengan total 816 liter, 1 karton minyak goreng sederhana merek Cammila kemasan 0,9 liter dengan total 21,6 liter, dan 10 karton minyak goreng sederhana merek Fortune kemasan 0,5 liter dengan total 120 liter.

Baca Juga

"Jadi total keseluruhan minyak goreng 45 karton atau 957 liter lebih," ucapnya.

Ia mengatakan pelaku mengirimkan 45 karton minyak goreng kepada adiknya karena minyak goreng tersebut dipesan untuk keperluan arisan menjelang bulan suci Ramadhan. Pelaku tidak mengetahui bahwa mengirimkan minyak goreng dari Kabupaten Simalungun ke Provinsi Riau tidak diperbolehkan.

Pelaku sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan yang menerangkan menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

"Pelaku bersedia menyerahkan 45 karton minyak goreng kepada Desperindag Kabupaten Simalungun untuk segera disalurkan kepada masyarakat melalui Disperindag Simalungun," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement