Jumat 18 Mar 2022 22:10 WIB

Bengkulu Ajukan Penambahan Kuota BBM ke BPH Migas

Hal itu guna mencukupi kuota BBM bio solar di Provinsi Bengkulu.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
Petugas melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengajukan penambahan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, M Ikhwan di Polda Bengkulu, Jum'at (18/3/2022), mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mencukupi kuota BBM bio solar di Provinsi Bengkulu. Sebab, tahun ini terjadi pengurangan kuota BBM jenis biosolar dari pusat ke Provinsi Bengkulu.

Baca Juga

"Kita akan segera mengajukan permohonan untuk penambahan kuota BBM jenis bio solar ini ke BPH Migas," kata Ikhwan.

Pengurangan BBM jenis biosolar sebanyak sekitar 15 persen untuk pemerintah Provinsi Bengkulu dari jatah BBM pada 2021 yaitu sebanyak 14,9 ribu kilo liter (KL). Akibat pengurangan pasukan BBM tersebut menyebabkan terjadinya antrian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Polda Bengkulu dan Pertamina akan mengatur jam operasional SPBU yang melayani penjualan bio solar.

Hal tersebut dilakukan agar antrean kendaraan yang mengular akan berkurang serta akan dilakukan pergeseran ke SPBU-SPBU yang ada di luar kota, agar tidak mengganggu lalu lintas dalam kota.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement