REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utamanya menyerang saluran napas bawah, Covid-19 kerap mengakibatkan jaringan parut atau kerusakan pada paru. Cedera pada paru inilah yang kemudian menyebabkan penyintas Covid 19 dapat mengalami gejala atau gangguan pernapasan (pneumonia) yang menetap selama empat sampai 12 minggu setelah terinfeksi.
"Bahkan, pada beberapa pasien, dapat pula terjadi gejala post Covid-19 kronis sampai lebih dari 12 pekan" jelas dr Amira Anwar SpP dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/3/2022).
Selain mengobati orang yang tengah terinfeksi, saat ini tenaga kesehatan juga menghadapi gejala-gejala post Covid-19 alias keluhan kesehatan pada orang yang sudah sembuh dari infeksi akut. Tak hanya pada seseorang yang sebelumnya bergejala berat saja.
"Gangguan kesehatan pada penyintas ini juga banyak dialami oleh seseorang yang tadinya hanya bergejala ringan, bahkan tanpa gejala apapun," kata dr Amira yang merupakan dokter spesialis paru dan pernapasan RS Pondok Indah – Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Gejala post Covid-19 yang dimaksud antara lain batuk berdahak atau kering, sesak napas, keterbatasan aktivitas, lekas lelah, sakit kepala, nyeri otot dan persendian, perubahan rasa dan penciuman. Selain itu, terdapat perubahan mood, nyeri dada, tenggorokan sakit, serta adanya kelainan pada hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi.
Gejala yang paling banyak dikeluhkan adalah batuk serta hilangnya indra pengecap dan penciuman sekitar 32 persen. Untuk menegakkan diagnosis gejala post Covid-19 atau long covid, penyintas disarankan untuk berkonsultasi ke dokter dan melakukan beberapa pemeriksaan.
Dr Amira mengatakan, penyintas Covid-19 bisa jadi memerlukan tes PCR ulang, pemeriksaan darah, radiologi, rekam jantung, dan pemeriksaan uji fungsi paru. Pemeriksaan ini berguna untuk membantu menegakkan diagnosis, guna menangani gejala-gejala post Covid-19 yang masih dirasakan.