Sabtu 19 Mar 2022 13:40 WIB

Agen e-Warung Potong BPNT, Begini Tanggapan Dinsos Jombang

Agen e-Warung Potong BPNT, Begini Tanggapan Dinsos Jombang

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Agen e-Warung Potong BPNT, Begini Tanggapan Dinsos Jombang
Agen e-Warung Potong BPNT, Begini Tanggapan Dinsos Jombang

Jombang - Penyaluran Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) di Jombang dipotong Rp30 ribu. Dalihnya untuk biaya administrasi. Kasus itupun mendapat tanggapan dari Dinas Sosial (Dinsos) Jombang.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang Albarian Risto Gunarto menegaskan, pemotongan BPNT di Desa Ketapang Kuning bukan dilakukan oknum pemerintahan desa.

“Tadi malam sudah konfirmasi dengan kepala desa. Kalau dari pemerintah desa, memang tidak ada pemotongan. Jadi bukan dari pemerintah desa,” terang Risto, Sabtu (19/3/2022).

BPNT kepada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ketapang Kuning merupakan sisa penyaluran tahun lalu. Artinya belum mengacu pada kebijakan kementerian yang baru. Lantaran ada percepatan, maka penyaluran dilakukan dengan teknis uang bukan komoditas.

“Itu di agen sisa BPNT yang belum tersalurkan di 2021. Itu masih lewat bank penyalur BNI. Iya betul mereka (KPM, red) yang belum menerima di tahun kemarin. Itu seperti yang terjadi di Ngoro, saat Bu Mensos di sini, mas,” paparnya.

Saat ditanya mengapa mereka terlambat menerima BPNT yang seharusnya sudah terdistribusi pada 2021, Risto mengaku saat itu Kemensos sudah melakukan penyaluran. Namun ada sedikit kendala.

“Datanya mungkin tidak sinkron dengan bank. Jadi tertahan di bank,” tegasnya.

Disinggung berapa jumlah KPM yang penyaluran BPNT tertunda untuk 2021, Risto menyebut ada ribuan. “Yang menerima sampai Februari itu ada 13 ribu (KPM), mas,” bebernya.

Secara teknis untuk BPNT 2021, data KPM di Kemensos sudah ada. Namun kebanyakan KPM belum menerima kartu untuk mencairkannya.

“Jadi BNI memberikan kartu itu pada KPM. Terus langsung dicairkan, seperti yang ada di beberapa kecamatan. Untuk BPNT yang 2021, itu penyaluran masih lewat bank. Pakai peraturan yang lama,” ungkapnya.

Untuk BPNT susulan, KPM juga menerima pencairan tunai jika penyaluranya pada 2022. “Kalau dia (KPM, red) mengambil di mana, nanti diarahkan per wilayah, seperti biasanya. Itu langsung bawa uang tunai. Dengan besaran macam-macam, ada yang Rp1.400.000, yang jelas tiap bulannya Rp200 ribu,” terangnya.

Ditanya apakah ada ketentuan membayar administrasi kepada agen e-warung atau pihak lain, Risto menegaskan seharusnya KPM menerima utuh tanpa potongan apapun. “Harusnya terima utuh, tidak ada potongan,” pungkasnya.

Baca Juga: BPNT di Jombang Dipotong Rp30 Ribu, Agen e-Warung Mengakui

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement