Sabtu 19 Mar 2022 18:05 WIB

PBB: 6,5 Juta Orang Mengungsi di Ukraina

Sebanyak 3,2 juta pengungsi telah meninggalkan Ukraina

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Pengungsi berangkat ke Rumania setelah melarikan diri dari Ukraina, berhenti sejenak saat mereka berjalan di perbatasan di Palanca, Moldova, Kamis, 17 Maret 2022.
Foto: AP/Sergei Grits
Pengungsi berangkat ke Rumania setelah melarikan diri dari Ukraina, berhenti sejenak saat mereka berjalan di perbatasan di Palanca, Moldova, Kamis, 17 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Badan Migrasi PBB memperkirakan bahwa hampir 6,5 juta orang kini telah mengungsi di dalam negeri Ukraina. Sedangkan di atas 3,2 juta pengungsi telah meninggalkan negara itu.

Seperti dilansir laman Aljazirah, Sabtu (19/3/2022), perkiraan dari Organisasi Internasional untuk Migrasi PBB (IOM) menunjukkan perpindahan kilat dalam waktu tiga pekan untuk warga Ukraina. Ini menjadi perpindahan penduduk di dalam negeri tercepat daripada yang pernah terjadi pada perang Suriah.

Di Suriah, sekitar 13 juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Temuan terbaru terkait Ukraina muncul dalam makalah yang dikeluarkan oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan.

Ini mengutip angka IOM sebagai representasi dari skala pengungsi internal di Ukraina dihitung mencapai 6,48 juta orang terlantar di Ukraina pada 16 Maret. "Proyeksi tersebut juga menemukan bahwa lebih dari 12 juta orang diperkirakan terdampar di daerah yang terkena dampak atau tidak dapat pergi karena risiko keamanan yang meningkat, kerusakan jembatan dan jalan, serta kurangnya sumber daya atau informasi tentang di mana menemukan keselamatan dan akomodasi," tulis laporan IOM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement