REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin akhirnya angkat bicara mengenai polemik logo halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama. Dalam sebuah wawancara khusus dengan stasiun TV swasta, Ahad (20/3/2022), Wapres menilai logo halal semestinya tidak menjadi persoalan yang membuat heboh di masyarakat.
Menurutnya, solusi terbaik yakni dengan meminta pertimbangan masyarakat. Sebab, masyarakatlah yang menjadi tujuan utama adanya logo halal tersebut.
"Logo yang kira-kira masyarakat itu mudah menangkap saja, oh ini tandanya. Kan tanda itu sebenarnya bahwa makanan itu halal, kan adanya di logo itu. Ya tanya saja masyarakat, bagaimana yang masyarakat mudah membacanya," kata Wapres.
Wapres mengingatkan esensi terpenting kehalalan adalah kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi sesuatu yang halal serta melindungi masyarakat dari mengonsumsi sesuatu yang tidak halal. Karena itu perlu dijamin kehalalan itu dengan fatwa halal haram oleh ulama melalui lembaga keulamaan.
Sedangkan, keberadaan logo menjadi penanda kehalalan suatu produk. "Nah untuk supaya orang mengenal (halal) itu ada logonya. Jadi, sebenarnya menurut saya urusan logo itu tidak usah menjadi begitu, jadi heboh begitu," kata Wapres.
Wapres menilai, semestinya persoalan logo halal sebaiknya dirundingkan dengan baik antara Kementerian Agama dan juga Majelis Ulama Indonesia. Apalagi saat ini urusan kehalalan berada di bawah koordinasi pemerintah dan MUI.
Ketua Harian Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah itu menyarankan, agar keduanya mempertimbangkan masukan masyarakat. Setelah mendapat masukan dari masyarakat, baru kemudian dirumuskan.
Ia mengingatkan, dalam penentuan logo halal jangan kemudian menggunakan persepsi pemerintah. "Jangan persepsi kitalah, sekarang ini untuk siapa gitu lho? Kan untuk masyarakat, nah kan masyarakat yang tentu, kata masyarakat saya maunya kaya gini, yang mudah, kan sebenarnya seperti itu," kata Wapres.
"Ya menurut saya nggak pantaslah logo itu dipersoalkan. Sebab esensinya bukan di situ. Esensinya perlindungan masyarakat untuk mengonsumsi sesuatu yang halal," tambahnya.