Ahad 20 Mar 2022 20:57 WIB

Bagas/Fikri Juara Baru All England, Kalahkan The Daddies di Final

Bagas/Fikri langsung juara pada debutnya di All England.

Pebulu tangkis Indonesia Muhammad Shohibul Fikri (kanan) dan Bagas Maulana (ilustrasi). Bagas/Fikri menjuarai All England 2022 mengalahkan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan 21-19 dan 21-13.
Foto: AP/Rui Vieira
Pebulu tangkis Indonesia Muhammad Shohibul Fikri (kanan) dan Bagas Maulana (ilustrasi). Bagas/Fikri menjuarai All England 2022 mengalahkan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan 21-19 dan 21-13.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri menangis terharu di Utilita Arena, Birmingham, Ahad (20/3/2022) malam. Penyebabnya, pasangan muda Pelatnas PBSI Cipayung ini tampil sebagai juara turnamen bergengsi All England 2022. 

Hebatnya, ini merupakan debut keduanya di All England tapi langsung tampil sebagai juara. Di final, Bagas/Fikri mengalahkan senior mereka Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan. Bagas/Fikri yang tampil atraktif menang dengan skor 21-19 dan 21-13 dalam waktu 37 menit.

Baca Juga

Kemenangan ini menegaskan status Bagas/Fikri sebagai 'pembunuh' unggulan pada All England 2022. Setelah mengalahkan rekan mereka di babak pertama, Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Rambitan, Bagas/Fikri menaklukkan unggulan delapan dari Malaysia, Ong Yew Sin/Teo Ee Yii.

Kemudian di perempat final, Bagas/Fikri mengalahkan Juara Dunia 2021 sekaligus unggulan tiga dari Jepang, Takuro Hoki/Yugo Kobayashi. Kejutan berlanjut, di semifinal, Bagas/Fikri mengalahkan seniornya Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo yang merupakan unggulan pertama. Hingga terakhir Ahsan/Hendra merasakan ketangguhan Bagas/Fikri yang sebelum All England 2022 bergulir menempati rangking 28 BWF. Peringkat Bagas/Fikri dipastikan melonjak usai berjaya di Al England.

Bagas/Fikri tampil enerjik dan meraih tiga poin awal. Namun Ahsan/Hendra bermain tenang mengimbangi juniornya untuk mendapatkan dua poin. Permainan relatif seimbang dengan Ahsan/Hendra memainkan tempo dan penempatan bola, sementara Bagas/Fikri mengandakan drive dan smes keras serta pertahanan yang cukup rapat.

Skor imbang 8-8 dan kemudian 14-14. Bagas Fikri kemudian memimpin 16-14, tapi Ahsan/Hendra kembali menyamakan kedudukan 16-16. Angin kemenangan sepertinya mengarah ke Ahsan/Hendra yang tampil taktis membuat Bagas/Fikri jatuh bangun mengembalikan bola. Namun saat Ahsan/Hendra unggul 19-18, smes Hendra dari bola tanggung menyangkut di net. Momentum ini dimanfaatkan Bagas/Fikri untuk mengamankan poin demi poin menutup game pertama dengan kemenangan.

Game kedua berjalan lebih cepat. Ahsan/Hendra sempat unggul cepat 8-4. Namun Bagas/Fikri bermain eksplosif meraih tujuh angka langsung untuk berbaik unggul 14-8. Ritme permainan berlangsung cepat. Ahsan/Hendra hanya bisa mendekat 12-14, tapi tak bisa menghentikan Bagas/Fikri lima angka beruntun untuk membawa mereka di ambang kemenangan. Ahsan/Hendra hanya mampu menambah satu poin dan harus menerima kalah dari Bagas/Fikri.

Walau kalah, justru Ahsan/Hendra yang terlihat tenang menghibur junior mereka yang emosional. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement