REPUBLIKA.CO.ID, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan aset-aset berharga milik tersangka Doni Salmanan alias King Salmanan. Penyitaan tersebut, terkait dengan penyidikan lanjutan kasus investasi bodong trading binary option pada aplikasi Quotex.
Rumah : Dua unit di Soreang dan Bandung, Jawa Barat
“Penyidik juga menyita satu kartu kredit, empat pasang sepatu yang nilainya cukup tinggi. Satu jam tangan merk Hermes, 11 pasang baju dan celana dengan harga yang terbilang mahal, tas, topi, dan tiga unit CPU komputer kerja, juga 20 buah buku //trading//,” begitu kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Gatot Repli, Senin (14/3/2022).
sumber: Bareskrim Polri
pengolah: Andri Saubani