Senin 21 Mar 2022 09:00 WIB

Bareskrim Periksa Ahli, Pendeta Saifuddin Diduga di AS

Kemenkominfo mengajukan pemutusan sejumlah konten Saifuddin Ibrahim.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri mulai melakukan penyelidikan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim (SI). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan, proses penyelidikan sementara ini sudah melakukan pemeriksaan, dan permintaan keterangan awal kepada para ahli terkait dugaan pidana...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement