REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepolisian Sektor Cikole melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai lokasi pusat keramaian di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Sidak dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 meskipun saat ini sudah berada pada PPKM level 2.
"Kami patroli untuk menegakkan aturan protokol kesehatan," kata Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna, Ahad (20/3/2022).
Adapun yang menjadi sasaran sidak penegakan aturan protokol kesehatan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang kafe, restoran dan tempat berkumpul masyarakat. Dalam sidak tersebut, petugas langsung memberikan edukasi dan mengingatkan kepada pemilik/pengelola tempat usaha serta pengunjung agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Meskipun, Kota Sukabumi sudah menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, bukan berarti virus mematikan tersebut sudah tidak ada. Mamun masih ada dan siapapun bisa tertular. Bahkan, orang yang tertular Covid-19 taruhannya adalah nyawa.
"Dalam sidak ini kami mengedepankan langkah humanis, tetapi tetap mengingatkan akan bahaya Covid-19. Kami juga mengimbau untuk tetap melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada," tambahnya.
Di sisi lain Subarna mengatakan, selain menegakkan aturan protokol kesehatan, dalam kegiatan patroli itu, pihaknya melakukan pemantauan. Hal ini, untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan kasus kriminal lainnya.