Senin 21 Mar 2022 11:24 WIB

AS Akui Militer Myanmar Lakukan Genosida Etnis Rohingya

Pengakuan ini penanda untuk memperluas tindakan terhadap militer Myanmar.

Rep: Dwina agustin/ Red: Friska Yolandha
Pengungsi etnis Rohingya beristirahat di balai Desa Alue Buya Pasie, Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh, Senin (7/3/2022). Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyatakan bahwa penindasan di Myanmar selama bertahun-tahun terhadap populasi Muslim Rohingya adalah genosida.
Foto: ANTARA/Rahmad
Pengungsi etnis Rohingya beristirahat di balai Desa Alue Buya Pasie, Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh, Senin (7/3/2022). Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyatakan bahwa penindasan di Myanmar selama bertahun-tahun terhadap populasi Muslim Rohingya adalah genosida.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyatakan bahwa penindasan di Myanmar selama bertahun-tahun terhadap populasi Muslim Rohingya adalah genosida. Pengumuman resmi atas keputusan itu akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken di sebuah acara di Museum Peringatan Holocaust AS pada Senin (21/3/2022).

Informasi tersebut disampaikan oleh pejabat yang berbicara dengan syarat anonim pada Ahad (20/3/2022). Pengakuan itu menjadi penanda untuk tindakan baru yang akan diberikan terhadap pemerintah yang dipimpin militer Myanmar. Keputusan ini akan menambah tekanan Myanmar di wajah internasional karena sebelumnya sudah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional di Den Haag.

Baca Juga

Senator Demokrat Jeff Merkley dari Oregon menyambut baik langkah yang diantisipasi, seperti yang dilakukan Refugees International. "Saya memuji pemerintahan Biden karena akhirnya mengakui kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya sebagai genosida," katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis segera setelah Departemen Luar Negeri mengumumkan bahwa Blinken akan menyampaikan pidato tentang Myanmar di Museum Holocaust dan mengunjungi pameran berjudul "Jalan Burma menuju Genosida."

"Meskipun penentuan ini sudah lama tertunda, tetapi ini merupakan langkah yang kuat dan sangat penting dalam meminta pertanggungjawaban rezim brutal ini. Proses seperti itu harus selalu dilakukan secara objektif, konsisten, dan dengan cara yang melampaui pertimbangan geopolitik," kata Merkley.

Merkley meminta pemerintah untuk melanjutkan kampanye tekanan terhadap Myanmar dengan menjatuhkan sanksi tambahan. Dia meminta pemerintah untuk memasukkan sektor minyak dan gasnya.

"Amerika harus memimpin dunia untuk memperjelas bahwa kekejaman seperti ini tidak akan pernah dibiarkan terkubur tanpa diketahui, di mana pun mereka terjadi," ujar Merkley.

Kelompok kemanusiaan Refugees International juga memuji langkah tersebut. "Deklarasi genosida AS adalah langkah yang disambut baik dan sangat berarti," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

"Ini juga merupakan tanda komitmen yang kuat terhadap keadilan bagi semua orang yang terus menghadapi pelanggaran oleh junta militer hingga hari ini," katanya.

Lebih dari 700.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh sejak Agustus 2017. Militer Myanmar melancarkan operasi pembersihan sebagai tanggapan atas serangan oleh kelompok pemberontak di negara bagian Rakhine barat negara itu sejak 2017. Pasukan keamanan Myanmar telah dituduh melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan, penganiayaan, serta pembakaran ribuan rumah.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement